Program Akta IV, Pelecehan Profesi Pendidik

JUDUL tulisan ini tentu saja sangat mengganggu intelektualitas dan mengundang pendapat kontraproduktif, terutama dari para penyelenggara program pendidikan kesetaraan Akta IV (akta mengajar), Baik perguruan tinggi, peserta (guru dan calon guru) maupun mahasiswa ekstensi.

Saya memang sengaja menggulirkan wacana yang selama ini nyaris tak tersentuh, namun sangat esensial. Di luar tema tentang sertifikasi guru yang belakangan sangat aktual dan menjadi polemik. Penyelenggaraan program pendidikan keseteraan Akta IV (selanjutnya saya sebut A-IV) juga menarik untuk dikritik, jika kita memang hendak mewujudkan cita-cita luhur meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Seperti program kelas jauh yang saat ini kembali merebak, program A-IV pada awalnya dibuka dengan tujuan sangat mulia, yaitu memberikan kesempatan kepada lulusan jurusan non kependidikan, yang berkeinginan mempelajari dasar-dasar ilmu keguruan.

Setelah mengikuti program itu, mereka dianggap mampu dan memiliki hak untuk menduduki profesi keguruan. Tentu saja hanya dengan selembar sertifikat A-IV yang telah didapatkan.

Alih-alih mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, program ini malah melecehkan profesi pendidik. Di luar tujuan awal, pada praktiknya kedua program ini justru lebih banyak melecehkan profesi keguruan dan meremehkan pendidikan.

Betapa tidak, mereka yang sejak awal sama sekali tidak berniat dan tidak berminat concern pada dunia pendidikan, apalagi peningkatan kualitas pendidikan, serta-merta, seolah-olah ikut mengernyitkan dahi melihat keterpurukan dunia pendidikan kita, sehingga mereka merasa perlu turun tangan, cawe-cawe sibuk mendapatkan A-IV agar diakui sebagai guru atau pendidik.

Dari sini penulis melihat adanya bentuk pelecehan. Muncul anggapan bahwa mengajar, mendidik atau menjadi guru formal di sebuah sekolah adalah profesi yang remeh-temeh, gampang, dan bisa dilakukan oleh siapa pun. Seolah-olah untuk menjadi guru, modal yang diperlukan hanyalah selembar sertifikat A-IV yang dapat diperoleh dengan mengikuti perkuliahan ekstensi atau kelas jauh 3-4 semester.

Tanpa Tatap Muka

Parahnya lagi, ada perkuliahan yang digelar nyaris tanpa tatap muka yang berarti. Peserta hanya diwajibkan membayar biaya penyelenggaraan program dan mengumpulkan tugas-tugas yang dibebankan. Pelaksanaan program A-IV ini semudah pembuatan KTP atau SIM massal.

Ketertarikan para peserta untuk menekuni profesi keguruan juga bukan dilatarbelakangi oleh niatan yang murni untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Namun karena keterpaksaan ketika mereka sadar tidak mampu berbuat banyak pada bidang profesi yang semestinya digeluti sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Dengan kata lain, yang terjadi adalah deviasi atau perselingkuhan dalam profesi keguruan oleh mereka yang tidak menguasai ilmu keguruan.

Jika pada bidang profesi sebelumnya yang telah mereka pelajari dengan niat yang bulat mereka tidak mampu berbuat banyak, lalu bagaimana dengan bidang baru yang ditekuni atas dasar keterpaksaan? (Suara Merdeka)

-Teguh Trianton SPd adalah penyair, pemerhati budaya, dan pendidikan, guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMK Widya Manggala Purbalingga.

Explore posts in the same categories: Pendidikan

79 Komentar pada “Program Akta IV, Pelecehan Profesi Pendidik”

  1. Darsilo Says:

    Penulis di atas secara tidak langsung menyimpulkan bahwa yang berhak menjadi pengajar adalah hanya mereka yang lulus dari pendidikan keguruan saja. Kemudian yang mejadi pertanyaan adalah apakah setiap lulusan dari pendidikan keguruan dapat dijamin kualitasnya sedangkan lulusan non-keguruan sangat diragukan kualitasnya? tentu tidaklah benar 100%. Dari hasil test sertifikasi guru menunjukkan bahwa lulusan ilmu keguruan hanya lulus test 55% saja dari 20.000 peserta. Demikian semoga dpt menjadi masukan bagi kita semua

    • sutriyanto Says:

      yang namanya guru, orang jawa bilang orang yang bisa di gugu dan di tiru, di yang digugu adalah apa yang dia omongkan, yang dia ajarkan, harus lebih pinter, faham dan pengalaman. di tiru dalam hal tindak tanduk kelakuanya sebagai contoh bagi anak didiknya.studi S1 bukan waktu yang singkat. guru adalah hak siapa saja asal dia mampu bener jadi guru seperti yang saya ungkapkan di depan, tentunya bertanggung jawab.
      tidak semua Spd itu adalah guru bukan?
      kalo berbicara masalah rejeki, tentunya itu sudah ada yang mengaturnya, itu jika anda percaya.

  2. Damar Says:

    saya tidak melihat ada kesimpulan seperti yang komentar Darsilo,
    Sertifikasi guru mendapat banyak pro dan kontra,
    bahkan masih menjadi polemik berkepanjangan. Mengingat hasil sertifikasi juga tidak dapat dijadikan jaminan jika guru yang lulus jelas berkualitas. SEbab kenyataan dilapangan banyak guru yang memanipulasi data dan berkas portofolio, seperti dengan membuat sertifikat palsu.

  3. Hartono Says:

    Di Indonesia ini memang aneh. Dulu…setelah lulus SMA, mereka anti masuk fakultas non keguruan. Buat apa sih kuliah di FKIP. Yang keren kan kuliah di Fak Ekonomi, Hukum, Sospol dan Teknik…..ehhh..tidak tahunya…setelah mereka nglamar sana-nglamar sini, tidak laku, baru banting setir ikut Akta IV. Ingin jadi guru. Jelas..ini pelecehan. Saya setuju untuk menutup PT penyelenggara Akta IV. Wong lulusan FKIP yang belum diangkat jadi guru masih banyak kok.

    Wagu memang…aga guru SD kok gelarnya SE, ST, S.Sos

    • kuyakuya Says:

      aduh pak hartono,,,
      bersikap bijaklah sedikit,,,belum tentu yg masuk non-keguruan diragukan kemampuannya dalam mengajar, setidaknya, tidak semua seperti itu.
      bapak juga ga bisa jamin kan para mahasiswa lulusan keguruan kualitasnya baik?

      • joko Says:

        saya setuju dengan bapak, tidak semua orang yang kuliah di keguruan itu mampu mengajar, sebaliknya banyak lulusan dari non kependidikan tapi kualitas mengajarnya top banget.

  4. Husodo Says:

    Lho IKIP Kan mengeluarkan ijazah, 1 untuk ilmu murni. 2. untuk ijazah akta. Di Yogya banyak juga guru tkit yang bergelar ST, SPsi, ataupun AMd. Di STM Pembangunan Surabaya banyak juga guru bergelar ST, ada juga MPd, pernah juga MM, ada juga yang ambil MT (magister Teknik) dari ITB. Kalo Guru SMK gelarnya ST,MT itu termasuk wagu atau malah terkesan mutu ya? Bingung aku.

  5. Totok Says:

    Walah, malah jadi saling beradu mana yang paling benar bagi saya apapun gelarnya yang penting bisa mendidik siswanya menjadi lebih baik dan mengantarkan bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih maju dari sebelumnya kalo seperti itu terus diperdebatkan kita akan terus tertinggal jauh dengan negara2 tetangga!

  6. HARTONO Says:

    ENTE-ENTE YANG NGERASA TERSAINGI JANGAN COMEL DEH……ELU-ELU TAKUT YAH KALAH MUTU AMA GURUL ASAL NON KEPENDIDIKAN YANG LEBIH QUALIFIED…HAH? KENAPA SIH RIBUT SENDIRI….? KALAU MAU PROTES PENYELENGGARA PROGRAM AKTA 4 YANG ECEK-ECEK SILAHKAN SAJA TAPI JANGAN MEN-GENERALKAN SEMUA ….TERGANTUNG JUGA SIAPA YANG MENGELUARKAN IJAZAH AKTA 4 NYA….UNIVERSITAS ENTAH BERANTAH ATAU APA…
    JANGAN SIRIK DEH…..GURU DARI KEPENDIDIKAN PUN BANYAK YANG GAK MUTU……ANE TAHU DEH, WALAUPUN ANE DARI IKIP TAPI BISA NGELIAT EMANG SEBAGIAN BESAR GURU DARI NON KEPENDIDIKAN BANYAK YANG BAGUS-BAGUS…..DAN BISA BERSAING AMA YANG DAI KEGURUAN……AKUI AJA DEH….ANE GAK MUNAFIK KOK…..APALAGI JADI GURUNYA CUMA LEWAT KOLUSI…..WAH GAK MUTU BANGET DEH…!!! TOLONG YA NGACA …..CAPEK DEH….URUSIN AMA YANG SIRIK AMA KEMAMPUAN ORANG YANG LEBIH BAGUS….AKUI AJAH..!!!

    • kuyakuya Says:

      betul bang har!!!
      ane satuju!
      napa yak mreka sirik aja.padahal ane mau ikut akta4 eh ada kabar asem kayak gini.
      padahal ane pikir lulusan non-kejuruan elmunya lebih dalem….hehehe
      walopun kita emang ga diajarin cara2 ngajar(ya iyalah…
      sumpah,,ane keki ma orang2 sirik.

      • rafy Says:

        Shahih tu, ayo cari penguji yang netral! siapa yang lebih profesional mengajar…hee wahai para sarjana pendidikan!… santai aja.. jgn “kebakaran jenggot” lagi… rezekimu ga’ bakal ke mana-mana…

  7. gendut Says:

    bukan seperti itu sahabat, saya seorang guru, dari ilmu murni yang sekarang menepuh akta IV. rasanya apa yang telah di komentarkan teman teman semua ada benarnya semua, tergantung kita melihatnya dari sisi mana. pertama,hanya orang yang berpikiran picik yang menganggap guru adalh profesi remeh temeh. kedua, saya rasa mengajar, mendidik itu juga tidak di haruskan dari lulusan FKIP,bukan karena saya lulusan ilmu murni, akan tetapi ada kenyataan bahwa yang lulusan murni juga bisa mentranformasikan ilmu nya kepada muridnya, dan bahkan teman saya lulusan sastra indonesia sampai menjadi guru terfavorit, karena kemampuan dan kualitas dalam mengajar dan mendidik, selain sebagai pribadi yang yang menyenangkan dan mengayomi. kalo yang dipermasalahkan lulusan ilmu murni yang gak bisa mengajar dan mendidik ya monggo kalo di permasalahkan, tapi bukan berarti nyangkut ke masalah tidak profesioanlnya lulusan murni plus Akta 4 untuk tidak mumpuni jadi guru, dan masalah yang sensitif seperti pegawai negeri (PN ). PN itu kan rezeki. kalo kita seorang guru, baik lulusan FKIP ataupun lulusan ilmu murni, saya rasa punya porsi dan peluang yang sama untuk mendapatkan jatah PN, dan kesempatan untuk mengajar. perguruan tinggi hanya sebuah jembatan yang memfasilitasi siapapun untuk menjadi apapun, kalo lulusan FKIP menganggap banyak yang lulusan FKIP belum di angkat, saya perlu mempertanyakan kembali secara pribadi alasan yang sebenarnya. dan saya merasa setiap kampus baik FKIP amupun non FKIP tidak selalu mencetak PN . kalo seperti itu, rasanya kita kok terlalu menggantungkan nasib kita ke pemerintah, dalam artian kita tak mau berusaha atau kita yang mau disediakan semua, sekolah di biayai orang tua, kerja di nunggu angkatan pegawai dari pemerintah. nah kalo begini ni yang bikin indonesia gak maju maju. seharusnya kita banyak introspeksi diri, kita yang mau berusaha dan berdoa, dan mau berkompetesilah yang akan memenangkan segala sesuatu. beruasaha untuk jadi guru yang baik, jadi guru yang bisa mendidik dan di didik, dan tentunya selalu meningkatkan kualitas kita. semoga kita termasuk orang yang mau berbenah diri, menyadari dan memperbaiki sesuatu. maaf kalo ada yang salah dalam uraian kata – kata saya.

  8. SYARASSAPTI Says:

    Weleh-weleh bertengkar ni ye!!! buat aku yang penting guru itu kualitasnya, keahlian dibidang yang digelutinya, plus ada ijazah izin ngajarnya. bagi lulusan FKIP yang berkualitas lebih bagus, tapi tak kalah bagus kalau diluar FKIP,,…yang penting sama-sama berkarya ya untuk bangsa ini jangan malah bertengkar kayakkucing rebutan tulang.
    Guru harus bisa digugu dan ditiru tidak hanya kemampuan akademik saja, tapi juga kompetensi sosial, personal, baru kompetensi.

  9. SYARASSAPTI Says:

    maksudnya kompetensi akademiknya.

  10. SYARASSAPTI Says:

    Weleh-weleh bertengkar ni ye!!! buat aku yang penting guru itu kualitasnya, keahlian dibidang yang digelutinya, plus ada ijazah izin ngajarnya. bagi lulusan FKIP yang berkualitas lebih bagus, tapi tak kalah bagus kalau diluar FKIP,,…yang penting sama-sama berkarya ya untuk bangsa ini jangan malah bertengkar kayakkucing rebutan tulang.
    Guru harus bisa digugu dan ditiru tidak hanya kemampuan akademik saja, tapi juga kompetensi sosial, personal, baru kompetensi akademiknya.

  11. Agus Muslim, S.H. Says:

    hahaha jangan ribut bapak/ibu guru. hal yang paling penting dalam belajar mengajar adalah tranformasi ilmu dari guru kepada siswa dan ilmu itu bisa diamalkan oleh siwa, bukan transformasi gelar. seseorang bebas menentukan nasibnya (pekerjaannya), mau yang bergelar S.Pd., S.E., S.T., S.Sos., S.H., semua berhak,termasuk jg yang ingin jadi guru atau jadi dukun. jadi ga usah diributin klo ada yang non-kependidikan jd guru asal sesuai dengan aturan dan kompeten tentunya.

  12. bejo Says:

    saya tak sempat baca semua komentar tapi saya mo buat tanggapan saja bahwa kebanyakan yang mau kuliah di fkip dari teman2 smu saya dulu adalah orang2 yg kemampuannya agak terbatas (gak pinter2 amat) sedangkan yg pinter2 pd ambil kedokteran, teknik dan fakultas lain yg persaingannya sangat ketat. So, bukan berarti yg masuk k fkip itu kurang cerdas tp kecenderungannya mmg begitu. Jadi, kl trus ada lulusan nondik yg ambil A-IV biar bs jd guru, bisa2 malah lebih berkualitas dr tmtn fkip sndiri. MOHON MAAF bila ada yg tersinggung.

  13. zendra.S.Si Says:

    Menurut saya AKTA-IV memang banyak yang diselewengkan tujuannya akan tetapi tidak semua PT Penyelenggara seperti itu…
    Kemungkinan hanya PT-PT terbuka saja yang bisa menggunakan konsep yang dituliskan oleh penulis…
    Tetapi jika dibalik apakah penulis mau jika penulis hanya mendapatkan satu gelar saja bukannya dua gelar, karena setahu saya dua gelar bisa diberikan jika seseorang menempuh satu program kerjasama, misalnya dengan PT di LN yaitu 2 th di PT lokal 2 tahunnya di LN….
    dan menurut saya sebenarnya tidak perlu diperpanjang urusan ini lebih baik jika penulis menemui indikasi penyelewengan tersebut hendaknya dilaporkan ke DIKTI tentang penyelenggara Tsb, bukannya malah menghapus, sehingga nantinya bakal tereliminir yang jelek-jelek, dan juga untuk DIKTI jangan mudah untuk mengeluarkan ijin penyelenggarannya dan jika pun sudah keluar hendaknya selalu diawasi karena rentan untuk diselewengkan….
    jika dua aspek ini dipenuhi saya yakin AKTA-IV akan menjadi bermutu….
    Lagian syarat untuk menjadi PN kan tidak hanya punya AKTA-IV saja saudara, anda harus punya intelektualitas pikiran, skill dll, jadi meski saingan banyak jika anda yakin mampu ngapain takut….
    toh di CPNS sendiri banyak penyelewengan bukan entah dilakukan oleh oknum ybs atau tidak …..
    coba katakan jika pernyataan saya salah….

    intinya THIS COUNTRY IS COMPLICATED TROUBLE
    THERE MUCH MORE WE CAN DO FOR THIS COUNTRY…… RIGHT!!!!

  14. Apri Setyawan Says:

    Berkaitan dengan masalah AKTA IV yang dianggap melecehkan dunia pendidikan tidaklah benar. Menurut saya itu hanyalah reaksi ketidakpuasan dan/atau rasa ketakutan yang dimiliki oleh sebagian penyandang gelar dari FKIP termasuk penulis. (mohon maaf)
    Marilah sekarang mulai berfikir sehat, dalam keterpurukan bangsa seperti sekarang ini, tidak hanya lembaran AKTA IV yang diperdagangkan seolah-olah sbg suatu komoditi seperti penulis katakan, tetapi banyak juga lembaran2 lain serupa, bahkan tidak menutup kemungkinan AKTA IV-nya lulusan FKIP sendiri. artinya, keadaan seperti diatas sudah tidak aneh di telinga kita (biasa krn lingkungan yg carut-marut). Lagipula tidak ada yang berani menjamin bahwa lulusan dari FKIP selalu lebih baik dari AKTA IV. mengacu pada uraian diatas, maka seharusnya kita harus bersatu dan menyusun kekuatan secara bersama-sama untuk membangun bangsa ini, bukanya malah saling tuding-menuding yang akhirnya hanya menimbulkan pertikaian.
    Kemudian dari itu tulisan penulis diatas hanyalah suatu bentuk PROFOKASI semata!! “….untuk menjadi guru, modal yang diperlukan hanyalah selembar sertifikat A-IV yang dapat diperoleh …”. kutipan diatas tersirat adanya makna bahwa penulis masih mengedepankan FORMALITAS (selembar IJASAH) daripada SKILL/KEMAMPUAN. Bentuk pola pikir seperti itu adalah KUNO, KOLOT, dan KONYOL.
    Seharusnya, sekelas penulis, yang menyandang gelar SPd tidak berfikir cekak/pendek sampai disitu. Sebenarnya tidak ada pelecehan terhadap dunia pendidikan (khususnya FKIP-AKTA IV) ketika kriteria untuk menjadi pengajar memang benar-benar diseleksi secara jeli dan benar-benar berbasis pada kemampuan bukan formalitas semata. misalnya untuk menjadi seorang guru di sekolah, harus mengikuti serangkaian tes dan kompetisi dengan para kompetitor lainnya dan diambil hasil yang terbaik. Dari situ kita tidak akan merasa diremehkan jikalau kita sebagai out-put dari FKIP ataupun AKTA IV yang benar2 punya kemampuan. Sebaliknya dia akan merasa takut bersaing dan hanya akan memprofokasi pihak2 lain berarti dia TIDAK berSKILL dan LEMAH.
    Demikian pemikiran saya, bila ada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf.

  15. deswita Says:

    kita tidak akan merasa diremehkan jikalau kita sebagai out-put dari FKIP ataupun AKTA IV yang benar2 punya kemampuan. Sebaliknya dia akan merasa takut bersaing dan hanya akan memprofokasi pihak2 lain berarti dia TIDAK berSKILL dan LEMAH.

  16. deswita Says:

    saya setuju ma pendapat saudara Apri Setyawan yang penting kita bagaimana memajukan bersama kemajuan di dunia pendidikan,dimana kita harus bangkit…..jangan hal sekecil ini diperdebatkan. Fair lah jangan remehkan program AKTA IV…..

  17. Johan Priyono, S.pd Says:

    maju terus ” PROGRAM AKTA IV ” saya dukung pendapat Kawan-Kawan yang pengin jadi Guru dari luar Non FKIP….. Pendapat Ms. Deswita ok.

  18. Hartono,ST. Says:

    liat aja skrg program akta IV mulai jarang kok KHUSUSNYA DI FKIP yang penulis ini emang ok.membawa PEMBACA, Peminat AKTA IV vs person dari FKIP.tapi Maju terus penyelenggara PROGRAM AKTA IV jangan dihapus.yang Penting Pair…..

  19. Nova ira, S.pd Says:

    ” PROGRAM AKTA IV ” maju terus buka begitu Bp.Hartono,Mbak Deswita dan kawan2x

  20. Love Says:

    setiap warga negara berhak memperoleh Pendidikan (Pasal 31 UUD 45)
    Jadi siapapun yang mau ambil akta IV ya…Ok…ok saja…, bagus malah dari non kependidikan….mau tau kependidikan…… Biasanya sih yang dari non kependidikan ambil kependidikan karena dia kalah bersaing dengan orang non kependidikan…. jadi sesama “HATI” yang ambil and memiliki akta IV gak boleh saling menjelekan…OK….? Sama-sama …

  21. Donna, SH. Says:

    ok ini kehidupan dunia…… gini banyak ribut yang penting pikir donk ribet y dunia pendidikan kita, Jangan hal kecil di ribut kan……Apa Kata Dunia Pendidikan ……

  22. blue Says:

    Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ketika jepang dibom atom tahun 45, yang pertama kali ditanyakan adalah berapa jumlah guru yang selamat. Manajer, dokter, menteri, presiden, semua bisa menjadi seperti itu karena mereka sekolah, diajari ama guru. Sungguh besar jasa guru.Jangan nodai kemuliaan profesi guru dengan kedengkian dan kebencian kayak orang rebutan “wilayah”.

  23. blue Says:

    Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Ketika jepang dibom atom tahun 45, yang pertama kali ditanyakan adalah berapa jumlah guru yang selamat. Manajer, dokter, menteri, presiden, semua bisa menjadi seperti itu karena mereka sekolah, diajari ama guru. Sungguh besar jasa guru.Jangan nodai kemuliaan profesi guru dengan kedengkian dan kebencian kayak orang rebutan “wilayah”.

  24. rimba Says:

    saya hanya ingin bercerita tentang suatu daerah digarut selatan(insya Allah kalau dicari dipeta tidak akan ada) perjalanan dari kota kcamatan itu 10 jam”jalan kaki tentunya” karena akses jalan kendaraan memang belum ada. saya adalah lulusan kehutanan, jadi jalan-jalan ketempat terpencil adalah hobi saya…..kalau anda kesana anda tidak akan menemukan pemuda/pemudi yang lulusan SMA, yang SMP(sekolahnya di kota kecamatan) hanya satu atau dua orang,seiring berjalannya waktu didirikan Sekolah kelas jauh, tentu menjadi berita gembira untuk masyarakat disana,,,,tapi kegembiraan itu tidak berlangsung lama…tak ada PNS yang mao mengajar disana hanya sampai 1 atau 2 bulan), saya tertarik lima tahun sudah saya disana.karena tuntutan harus punya AKTA IV, saya ambil AKTA IV dari UT, apakah yang saya lakukan bisa dikatagorikan pelecehan terhadap profesi guru?

  25. Apri Setyawan Says:

    Berkaitan dengan masalah AKTA IV yang dianggap melecehkan dunia pendidikan tidaklah benar. Menurut saya itu hanyalah reaksi ketidakpuasan dan/atau rasa ketakutan yang dimiliki oleh sebagian penyandang gelar dari FKIP termasuk penulis. (mohon maaf)
    Marilah sekarang mulai berfikir sehat, dalam keterpurukan bangsa seperti sekarang ini, tidak hanya lembaran AKTA IV yang diperdagangkan seolah-olah sbg suatu komoditi seperti penulis katakan, tetapi banyak juga lembaran2 lain serupa, bahkan tidak menutup kemungkinan AKTA IV-nya lulusan FKIP sendiri. artinya, keadaan seperti diatas sudah tidak aneh di telinga kita (biasa krn lingkungan yg carut-marut). Lagipula tidak ada yang berani menjamin bahwa lulusan dari FKIP selalu lebih baik dari AKTA IV. mengacu pada uraian diatas, maka seharusnya kita harus bersatu dan menyusun kekuatan secara bersama-sama untuk membangun bangsa ini, bukanya malah saling tuding-menuding yang akhirnya hanya menimbulkan pertikaian.
    Kemudian dari itu tulisan penulis diatas hanyalah suatu bentuk PROFOKASI semata!! “….untuk menjadi guru, modal yang diperlukan hanyalah selembar sertifikat A-IV yang dapat diperoleh …”. kutipan diatas tersirat adanya makna bahwa penulis masih mengedepankan FORMALITAS (selembar IJASAH) daripada SKILL/KEMAMPUAN. Bentuk pola pikir seperti itu adalah KUNO, KOLOT, dan KONYOL.
    Seharusnya, sekelas penulis, yang menyandang gelar SPd tidak berfikir cekak/pendek sampai disitu. Sebenarnya tidak ada pelecehan terhadap dunia pendidikan (khususnya FKIP-AKTA IV) ketika kriteria untuk menjadi pengajar memang benar-benar diseleksi secara jeli dan benar-benar berbasis pada kemampuan bukan formalitas semata. misalnya untuk menjadi seorang guru di sekolah, harus mengikuti serangkaian tes dan kompetisi dengan para kompetitor lainnya dan diambil hasil yang terbaik. Dari situ kita tidak akan merasa diremehkan jikalau kita sebagai out-put dari FKIP ataupun AKTA IV yang benar2 punya kemampuan. Sebaliknya dia akan merasa takut bersaing dan hanya akan memprofokasi pihak2 lain berarti dia TIDAK berSKILL dan LEMAH.
    Demikian pemikiran saya, bila ada pihak yang merasa tersinggung saya mohon maaf.

  26. AL Says:

    haha..guru-guru bisa ribut juga ya? Saya guru yang sampai saat ini belum memiliki akta IV.. 🙂

  27. mch Says:

    Orang yang nggak setuju AKTA-IV hanyalah orang yang takut disaingi, karena orang itu saya yakin dia adalah orang PENGANGGURAN yang kerjaannya bikin PROFOKASI dan orang yang PICIK… maju terus Program AKTA-IV

  28. Suroso, S.Pd Says:

    Teman2 rekan2 guru yang berasal dari FKIP, tolong nyadar, bahwa banyak tenaga guru dibutuhkan tidak hanya di kota, coba lihat di desa2 pelosok negeri.. begitu kurangnya kuantitas guru, bayangkan 1 orang guru merangkap 2 kelas di SD bahkan 3 kelas, saya yakin FKIP belum mampu untuk memenuhi stok guru yang dibutuhkan oleh negeri ini, so berikan kesempatan kepada mereka teman2 dari non pendidikan untuk membantu pemerintah memerangi kebodohan di negeri ini, saya yakin mereka mampu dan berkualitas

  29. pemerhati Says:

    Program AKta IV udah ditutup sama DIKTI, berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi. “Dalam UU disebutkan seluruh perguruan tinggi harus menonaktifkan Akta IV mulai tahun 2005,” yang masih menyelenggarakan dipertanyakan ijinnya…

  30. nu asa Says:

    Saya pikir Akta IV juga tidak mutlak diperlukan u/ seleksi cpns, kan dah jelas toh asal dari bidang studi yang sama dan qualified. lagian seperti kata pemerhati, akta IV kelas jauh harus bubar sesuai UU.

  31. nu asa Says:

    Saya pikir Akta IV juga tidak mutlak diperlukan u/ seleksi cpns, kan dah jelas toh asal dari bidang studi yang sama dan qualified. lagian seperti kata pemerhati, akta IV dan kelas jauh harus bubar sesuai UU.

  32. Andi Maryam Says:

    akta IV….. antara ada dan tiada….. sebagian perguruan tinggi masih mengadakan program ini, namun sebagian yang lain sudah menutupnya. Bagaimana nasib mereka yang sekarang TERLANJUR mengikuti program akta IV? apakah sertifikatnya diakui? Lantas siapa yang akan bertanggungjawab mengenai masalah ini?
    Apapun jawabannya, semua masih dalam pro dan kontra. semua masih bertanya-tanya.
    namun satu hal yang menjadi titik tekan di sini adalah, mendidik dan mengajar tidak semata-mata ditentukan oleh ijazah kependidikan atau non kependidikan.
    Mendidik tidak akan meninggalkan bekas atau makna jika tidak disertai hati nurani sebagai pendidik.
    Siapa yang bisa menjamin lulusan kependidikan mampu mendidik sesuai hati nurani??? tidak sedikit kita temukan mereka yang menuntut ilmu (kuliah) di FKIP, lantaran terpaksa atas permintaan orangtua, atau merupakan pilihan kedua saat UMPTN (tes masuk perguruan tinggi), sebut saja sebagai pilihan pelarian, daripada tidak kuliah sama sekali jika tidak lulus pada bidang lain yang diminati_yang notabene bukan jurusan kependidikan. Namun banyak juga di antara mereka yang benar-benar TULUS memilih FKIP sebagai langkah mengantarkan mereka pada tujuan hidupnya, yaitu menjadi pendidik, memberantah kebodohan di muka bumi…..
    So, jika akta IV masih boleh diberlakukan, mengapa tidak…..
    Ayo, kita bersaing…buktikan nyali kita sebagai pejuang pemberantas kebodohan….

  33. mira Says:

    pada dasarnya opini yang dilontarkan oleh penulis hanya berupa ketakutan beliau yang merasa tidak sanggup bersaing dengan lulusan dari program akta IV, jika penulis beranggapan bahwa program ini hanya melecehkan profesi guru, itu adalah kesalahan besar, karna jika dibandingkan anda yang lulusan ilmu pendidikan, mereka yang lulusan akta perlu menyelesaikan pendidikan lebih lama daripada lulusan pendidikan.ini berarti lulusan akta IV sangat serius menjalankan program ini, dan tidak ada niat untuk melecehkan profesi guru. kalo ingin mengangkat tentang pelecehan profesi guru, coba kaji tentang kasus guru menzolimi murid jangan program akta yang disinggung-singgung.jadi tersinggung nich…..

  34. herbang Says:

    saya mewakili teman dari Wiraswata……bahwa akte IV hanya alat media penyampain ilmu. Ilmu pendidikan dengan realitasnya nyambung ga. Toh gak adasalahnya wirswasta ikut ngajar udah terbukti dan untuk tau cara menyampaikan dengan ilmu ya dengan akte IV…….piye

  35. Ratih Says:

    Waaah Ketauan ni Pak Fajar Wisnu…. Ko kayanya tulisan Anda menyiratkan kemarahan, kecemburuan, atau keirian? Apakah Anda-anada yang lulusan IKIP takut tersaing dengan lulusan Akta IV?
    Ok, sekarang gini aja… Pelajar berhak untuk mendapatkan yang terbaik… Yang terbaik itulah yang akan mengajar dengan baik… Jadi, kalau memang anda mampu mengajar dengan baik, untuk apa anda ribut-ribut? Seakan yang lulusan di luar S.Pd itu tidak mampu membagi ilmunya dengan baik? Bah, apa itu…
    Kalau Anda bisa, buktikan saja sendiri, tidak usah banayak omong, tidak usah cemburuan ah, kayak anak kecil aja…

  36. Ratih Says:

    Eeeeh Punten ternyata yang menulis artikel tu Pak Teguh… Ma’af ya Pak Fajarwisnu atas komen saya di atas…

  37. fajar wisnu Says:

    He he he, kalo saya cemburu sama mbak ratih tiwas dicemberuti sama ibunya anak-anak, salam kenal mbak ratih semoga bermanfaat

  38. obin Says:

    Selama pemerintah masih menggunakan sistem pendidikan yang rancu opini semacam ini akan trus bergulir……..entah pro atau kontra…. contoh kecil kenapa pemrintah memasukkan formasi guru TIK dalm CPNSD, seharusnya sebelum ada pelajaran ini pemerintah mempersiapkan dulu wadah bagi pendidik di bidang ini.. yang terjadi kemudian perekrutan guru yang dipaksakan dari non FKIP di bidang ini + Akta IV … perlu diketahui jumlah Progdi FKIP TIK di negri ini masih sangat minim.. jadi buat saya ini sebagai peluang yang terbuka sbg lulusan non FKIP, kan ga salah, pemerintah memberi peluang pada kita,.. jadi ga usah lah berpikir orang merebut rejeki orang, semua dah ada yang ngatur.

  39. chieko Says:

    waduh …rame euy….
    jgn pada ribut mulu…kondisi pendidikan di Indonesia lagi kritis bung…klo kita cuma ribut masalah akta 4 kaya’nya ga penting bgt deh. Siapapun orangnya, dari jurusan apapun dia, asal peduli dengan pendidikan saya rasa ga masalah jadi guru. Temen saya ada lho yang dari non kependidikan, tapi dia rela pergi ke daerah pedalaman di papua buat jadi guru. Apa ini salah??? kaya’nya ga deh…justru bagus kan. Makanya saya sangat ga setuju klo dibilang orang lulusan non kependidikan adalah orang yang ga concern ama pendidikan. Buktinya dosen2 di perguruan tinggi juga banyak banget yang bukan dari kependidikan.
    So…ga usah ribut2 lagi ya…yang perlu kita lakukan sekarang adalah bersatu untuk memajukan dan mencerdaskan bangsa….Oke?????????

  40. sSbr, SE,Atka IV C.Skom Says:

    Tergantung niat, Takdir Tuhan, dan nasib baik,

    Dalam perjalanannya memanga ada orang yang belum berniat menjadi seorang Guru, maka diambillah kulah non kependidikan, kemudian terjadi sebuah proses alamiah yang manusia itu sendiri tidak mengetahui, Takdir Tuhan dan nasib yang baik orang tersebut bisa menjadi guru, menjadi pendidik yang berkualitas, siapa yang Bisa mencegah Takdir Tuhan? Apakah kalau seperti itu AKTA disalahkan, Toh dalam perjalanan penulis banyak penulis menemukan guru yang belum S1 Banyak yang kuliah asal S1 dan pola pikir sama seperti belum S1, itu Artinya kualitasnya sama seperti sbelum dia s1, sekarang AkTA dikeluarkan Oleh Instasi Yang Sah Yaitu Universitas Negeri Atau pun Swasta. jadi menurut saya tinggal bagaimana orang bisa berpikir jernih tidak saling menjatuhkan, dan menurut saya yang FKIP seharusnya berkerja sama dengan yang NON FKIP untuk menciptakan muru pendidikan kita berkwalits. Penulis Pesan Adalah Sarjana Ekonomi + Akta IV dan sedang menempuh Pendidikan Sarjana Komputer


  41. Saya adalah guru mulok ilmu pertanian pada sebuah SMA Negeri di Lampung, saya sudah memiliki Akta mengajar dengan kewenangan mengajar biologi maunya ditambah kewenangan mengajar pertanian. pro dan kontra tentang akta IV adalah sebuah kekayaan intelektual.


  42. Program Akta tetap perlu karena dapat menambah ilmu tentang metode mendidik yang tidak hanya berdasar naluriah manusia, Manusia adalah makhluk yang berakal yang memiliki kemampuan belajar dan mengajar dari Allah. Profesi guru adalah profesi yang luhur.


  43. Kita semua berada dalam sistem formal yang sering dimaknai sebagai eforia profesionalisme sempit. Guru haruslah orang yang bijak, berpengetahuan luas, serbabisa, dapat menjadi tempat bertanya. Kekayaan basic pendidikan dapat mencegah dunia pendidikan ter


  44. Kekayaan basic pendidikan dapat mencegah dunia pendidikan terjebak dalam lingkaran pengetahuan yang kalau boleh dibilang kadaluarsa dan atau dangkal.
    Perkembangan IPTEK akan selalu dinamis. Kita tidak dapat maju kalau sudah menutup diri dari orang lain.


  45. seorang pendidik harus berpendidikan dan dibuktikan dengan akta IV !!!


  46. Saya tidak sepakat apabila Akta IV hanya diperoleh dengan cara asal-asalan, masalanya menjadi seorang guru itu tidak gampang selain mempunyai Ilmu pengetahuan juga harus mempunyai skill baik itu secara teori ataupun secara praktek sesuai dengan kompetensi guru saat ini. maka dari saya sangat menyayangkan sekali bagi perguruan tinggi yang menyelenggarakan tentang akta IV. disamping itu juga sekarang ini sudah ada yang namanya sertifikasi, dikatakan oleh pemerintah bahwa seseorang diakui oleh pemerintah menjadi pendidik apabila memiliki sertifikat pendidik. sertifikat pendidik dapat diperoleh melalui : portofolio dan ppg (pendidikan profesi guru)nah dengan ketentuan pemerintah diatas sudah jelas bahwa akta IV harusnya tidak dipakai sebagai acuan atau alasan dia mampu bertindak sebagai pendidik. kalau seseorang memiliki sertifat pendidik maka secara otomatis orang tersebut disebut sebagai guru atau pendidik karena sudah menempuh PPG atau portofolio. makanya saya sarankan bagi temen-temen yang ingin diakui sebagai pendidik atau guru oleh pemerintah maka harus mencari sertifikat pendidik jangan mencari akta IV, kalau kamu mencari akta IV kamu berarti tertipu. dengan demikian kalau masih ada perguruan tinggi yang masih menyelenggarakan pendidikan Akta IV itu berarti melecehkan pendidikan kita.

  47. anton Says:

    hehehehe….
    asyik nei… pada ribut soal Akta IV…
    tapi lo mau jujur, aku juga nempuh akta IV karena selama ini nganggur. mo kerja dibidang keahlianku ga bisa.. ngeliat guru kayaknya ngajar kok enak.. so aku daripada yang mana lebih baik daripada yang tidak mbok.. ya.. akku ngambil akta IV-lah mumpung masih buka… kan bentar lagi tutup…

    lo udah di tutup, berarti bener deh program akta IV banyak berbau PROYEK daripada berbau peningkatan kualitas pendidikan..

    tapi mo tutup kek- ga keh, yang penting aku udah dapet Akta IV..

    lo aku disebut ga profesional, akku ngaku kok, tapi akukan mau belajar…

    salut buat guru yang berani kritis, jujur menilai, tanpa tendensi…


  48. […] -Teguh Trianton SPd adalah penyair, pemerhati budaya, dan pendidikan, guru Bahasa dan Sastra Indonesia SMK Widya Manggala Purbalingga. sumber […]


  49. bner, kualitas mnjadi guru pndidik di utamakan, jgn hnya mngincar posisi Pgawai Negeri aj,. kalo dari saya pribadi, mhs mnempuh akta 4 lebih di kaitkan dgn kondisi lingkungan, jadi saat qta mnjadi mhs non ilm keguruan, rata-rata merasa tergerak untuk menjadi guru, dgn alasan idealisme trhdp kmajuan pndidikan…

    thnks..

  50. daud Says:

    akar persoalan tentang peningkatan pendidikan bukan akta non akta, yang dari keguruan aja sudah dari sononya menggeluti dunia pendidikan, tidak juga maju-maju, nah kalau ada yang mau ke pendidikan kok diributin. serahin aja sama mekanisme pasar. kalau yang dari akta iv dapat membuktikan mampu mentransfer ilmu kepada muridnya ngapain di ributkan guru dari kependidikan masih ada juga terbatas kemampuannya dalam KBM. yang penting yg bersangkutan kuasai bidangnya. gitu aja repot

  51. bagus Says:

    kapan akta iv akan ditutup denger-denger lulusan 2009 tidak diakui apakah iya lulusan 2009 tidak akan diakui?? tolong informasinya bagi yang mengetahui?

  52. ayu Says:

    weleh kok malah berantem sendiri…

    lulusan luar FKIP lebih siap kerja dimana ajah..

    industri OK jadi Guru lebih OK karena ilmunya lebih bisa disalurkan….

    matteri yang diajarkan dari non FKIP juga lebih tinggi dari FKIP

    gitu aja kok repot ?????

    • rida Says:

      wah pak jangan berpendapat seperti itu,,,itu namanya melanggar hak WN untuk diberikan kesempatan menjadi seorang giru Pengajar. saya sendiri lulusan luar FKIP,,,

  53. Iyo Says:

    FKIP atau non FKIP bukan masalah, yang paling penting kualitas dan intelegensi dari tenaga guru.
    Justru saya sekarang miris dengan instistusi pendidikan di indonesia terutama guru SD, banyak program PPGSD/FKIP yang dipaksakan keberadaannya, Didaerah saya guru honorer dari lulusan PGSD 99% kulaitasnya buruk. terkadang saya gak rela untuk menyekolahkan anak saya di SD tempat sy.
    Waktu masih sekolah saja mereka ( guru honorer)termasuk kalangan BODOH.
    Jadi kesimpulannya adalah kualitas dan intelegensi staf pengajar harus disaring dengan ketat, FKIP dan non FKIP bukan jadi pertimbangan.

    • ika Says:

      saya setuju sekali dengan bapak,saya juga lulusan non kependidikan. dulu saya juga pernah mengajar di SD kampung saya, kualitas mengajar guru2Y kurang bagus n berpengaruh skali terhadap perkembangan pendi2kan d kampung saya.

  54. Budi Pamungkas Says:

    orang yg berpikir seperti itu tuh… picik….
    alih-alih ingin peduli dengan dunia pendidikan… tp yg saya liat malah kekhawatiran pribadi tentang persaingan dengan lulusan akta4….
    saya seorang sarjana sastra jepang yg ingin menjadi guru dan ingin mengambil Akta4 sebagai sarat mengajar jadi bingung dengan desas-desus seperti ini.jika mau peduli dengan nasib pendidikan bukan begitu caranya….cr jalan lain yg lbh nyata…dr pd hanya menyebar berita kacangan seperti ini ….

  55. JANNANGKA Says:

    PT mana yg masih menyelenggarakan AKTA IV/PPG ya?mohon infonya..

  56. JANNANGKA Says:

    maksudnya PT disekitar jogja, maaf ane orang luar jogja..

  57. kudenk Says:

    Iya nih. Saya bingunng. Saya juga mengajar udah 5 tahun. Selama 5 tahun banyak ketemu guru baru kemudian keluar lagi dengan alasan tidak bisa “ngajar”.

    Nah bingung kan?? di satu sisi banyak orang ingin jadi guru tapi tidak “qualified” namun punya ijazah dari FKIP.

    Kemudian sisi lain banyak orang lain/praktisi yang bagus ngajarnya tapi “dianggap terkutuk” oleh pemerintah karena bukan lulusan FKIP.

    Tolong dong sang Guru SPD ini memberi pencerahan???? harusnya seperti apa.. apakah orang “yang non FKIP” tidak boleh jadi guru dan harus kuliah ke FKIP lagi??? wah apa kata dunia semuanya harus berdasarkan IJAZAH aja. Terus mutu pendidikan kita mau dikemanakan????

  58. anton Says:

    alhamdulilah tulisan sederhana itu telah banyak mengundang opini…

    mohon maaf pada pihak yang menjadi tidak nyaman. ini hanya opini, semua berhak beda pendapat dengan bertanggung jawab dan argumentatif serta logik..

    tak perlu curiga-mencurigai…
    apapun, mari kita tingkatkan kualitas ‘pendidikan’ kita…….

  59. lee Says:

    Lulusan fkip ada juga kok yang jd PNS non guru. Malah semua S.Pd berebutan di kota. Makanya jangan heran dipedalaman seperti pegunungan Papua selalu kekurangan guru. Jd jangan salahkan pemerintah memberi kesempatan lulusan non keguruan menjadi guru dengan program akta 4 atau PPG.

  60. sopia Says:

    Oktober, thursday 8, 2009

    manusia hanya berencana tuhan juga yang menentukan. kalo awalnya kita ingin jadi sarjana ekonomi, kemudian tuhan menghendaki lain karena ditempat tinggal kita misalkan kekurangan tenga pengajar, lalu kita ditawari mengajar… why not? hhidup koq dibuat susah. mulailah bertoleransi terhadap sesama….

    salam,
    sopia legiawanti, SE

  61. odink Says:

    saya telah mengikuti tulisan ini mulai dari tulisannya sampai pada komentar-komentar. Orang boleh mempunyai pendapat dengan dalih apapun untuk mempertahankan keberadaannya. misal orang akta 4 “setuju ini kan jatahnya kita”, orang ilmu murni + akta 4 “saya kira orang ilmu murni dengan memiliki sertifikat akta 4 akan menghasilkan kualitas pendidikan yang baik”.

    Itulah carut-marutnya regulasi yang ada di negara ini yang berimbas pada dunia pendidikan itu sendiri yang pada akhirnya menjadi korban, lebih jauh lagi adalah generasi penerus bangsa.

    Kalau memang tujuan dari didirikannya IKIP (kini banyak yang berubah status menjadi Universitas)untuk menghasilkan tenaga-tenaga pendidikan yang memiliki secara keilmuan bidang studi disamping itu juga memiliki kompetensi di bidang ilmu mendidik, mengapa pemerintah melalui IKIP juga mengeluarkan program akta 4 yang diperuntukkan bagi lulusan-lulusan ilmu murni yang ingin mengabdikan diri untuk menjadi seorang pendidik.

    Saya sendiri tidak mengetahui latar belakang pembukaan program Akta 4, apakah karena memang bangsa ini kekurangan tenaga pendidik? yang jelas dewasa ini dunia pendidikan menjadi primadona dengan lahinya undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menjamin kesejahteraan tenaga pendidik, sehingga ini menjadikan magnet untuk yang memang tadinya tidak memiliki keinginan menjadi tenaga pendidik untuk banting setir, inilah yang sangat berbahaya, tujuannya sudah lain.

    Semoga pendidikan kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

  62. ika Says:

    Saya lulusan non-kependi2kan tapi saya mau jadi guru. Dulu pas saya ikut pmdk guru saya menyarankan untuk mengambil jurusan murni dan stelah lulus menyarankan untuk mengambil akta 4 sekarang saya sedang mencari akta 4. Dengar2 akta 4 skrg sudah tidak berlaku lagi karena yang ada adalah gelar ganda.

    _confused_

  63. wanz Says:

    Salam hormat,

    Dengan wacana yang menarik dan komentar-komentar yang lebih menarik di atas, mungkin yang lebih dikonsentrasikan bukannya kependidikan / non-kepndidikan yang mempunyai kualitas lebih baik. Mereka sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
    Sebelumnya, Saya sangat mendukung dengan adanya akta-IV dengan smua alasn yang ada padanya. Yang saya dukung adalah program akta-IV yang benar-benar berkualitas, tidak seperti yang disebutkan pada wacana diatas, seperti kutipan berikut…”Parahnya lagi, ada perkuliahan yang digelar nyaris tanpa tatap muka yang berarti. Peserta hanya diwajibkan membayar”.
    Hal-hal yang terkait didalamnya seperti mampu tidaknya para guru dari lulusan non-kependidikan+akta-IV dengan guru dari kependidikan boleh dibandingkan sendiri dan dapat dilihat kinerjanya. Mereka bisa bersaing dengan sangat baik terhadap guru dari kependidikan.
    Intinya perlu adanya program akta-IV atau sejenisnya dengan ketentuan yang jelas dan institusi-institusi penyelenggara yang jelas. Selain itu untuk para pemakai tenaga pengajar agar memperhatikan kejelasan institusi penyelengara akta-IV apakah dapat dipertanggung jawabkan, begitu pula dengan institusi penyelenggara kepndidikan.

    Terimakasih.


  64. Jujur saja,….saya bukan pakar pendidikan. Tapi saya seorang ibu yang mempunyai putra 4 th dan ingin putra saya menjadi orang cerdas,bermartabat,beriman bukan menjadi juara “kelas” . Jujur saja, andaikata anak saya memilih ingin menjadi ulama, saya lebih percaya menitipkan dia pada seorang alim, hidup bersamanya, mengamati kebiasaanya, belajar mengatasi berbagai permasalahan dari sudut pandang dia sehingga kehidupan ulama, menjadi seorang ulama, dengan segala lika-likunya menjadi jiwa-nya, dari pada mengirim dia ke sekolah agama. Cmmon guys,…ini abad informasi & teknologi ,…NO LIMIT,…Pada tingkatan tertinggi, semua profesi akan lebur menjadi satu. Siapa paling berhak mengklaim “akulah guru handal, akulah dokter handal, akulah hakim yang handal?????” Siapa,..?
    Batasan-2 melalui selembar kertas, gelar itu dibuat karena kemampuan manusia ynag serba terbatas dan hawa nafsu yang mendominasi.
    Kenapa ada ILMU?
    Siapa yang menciptakan ilmu? Even teori pendidikan, teknis mendidik yang dipaka para guru Amerika yang mau tidak mau lebih leading dibanding kita? MARIA MONTESSORI,MD (She is a doctor……) So what?????
    Apa salah?,…No…..
    Yang salah adalah yang menghambat orang utnuk maju, berpikir bebas, independen, terkungkung oleh aturan-2 yang dibuat oleh “MANUSIA”
    Hello,….M-A-N-U-S-I-A
    Entah mengapa,…..membaca tulisan di atas,…saya jadi semakin ngeri
    Tampaknya ada yang salah dengan kurikulum FKIP kita,…

  65. sukir spd Says:

    tidak semua yg non pendidikan itu performa mengajarnya jelek, bahkan banyak di antara mereka yg basik ilmunya kuat, shg bisa menjadi mitra bagi para spd

  66. Indra Says:

    Jgn tll mdh utk men-JUDGE non kependidikan. Perbedaan non kependidikan dan kependidikan utk bisa melaju ke dunia pendidikan ga jauh berbeda. Kalau dr segi teori, mungkin bs dikatakan terletak di beberapa mata kuliah saja. Itu gunanya diselenggarakan prog. Akta IV spy mata kuliah pendidikan yg disyaratkan bs dipelajari dan didalami oleh para lulusan non kependidikan. Permasalahan jd tenaga pengajar itu bkn pd apakah dia lulusan kependidikan atau tdk.., tp.., mutu dan kompetensi yg dia miliki. Begitu bnyk dosen yg berlatar belakang non kependidikan, tp mereka berhasil mengantarkan anak bangsa menjadi sarjana dibidangnya. So, mari kita bersaing sehat dan saling memperkaya diri dgn ilmu pengetahuan. Kalau kamu2 siap, semestinya kamu ga akan memandang orang dgn latar belakangnya saja, tp, dengan segala apa yg dia miliki. Thx. Sukses bt semua tenaga pendidik.

  67. rianto Says:

    sekarang yg penting bagaimana kita menyikapi toh nyatanya orang FKIP banyak jg yg kluar dari jalurnya, harusnya kan jd pengajar tapi malah jd admin. trus klo da yg mo jd guru knp hrs dihalangi jujur q sebenarnya tertarik untuk menjadi guru pdhl dasar q tehnik. Saya mohon info dan saran anda2 sekalian klo emg AKTA d hps gantinya apaan? boleh ksh tahu saya utk wil. sby dan sekitar (kirim pesan ke Facebook bem_bem01@plasa.com)terima kasih atas infonya.

  68. jojon Says:

    Ya sudah kalu memang akta IV di tiadakan nggak masalah sih,, yang mau jadi guru itu berarti org2 dari IKIP yg pya gelar spd, etc,,, berarti klu ada yg gelar spd mo kerja kantoran atau perusahan jangan di terima karna statusnya guru, karena di kantor nggak ada anak muridnya,,, ok,, masing2 aja…. thanks

  69. EDI SETIONO, S.Pd Says:

    hehe…. akta IVnya tuh buat modal ngelamar PNS Guru.. kan jatahnya lebih banyak dibandigkan PNS laenya…


Tinggalkan Balasan ke kuyakuya Batalkan balasan