SMK Negeri 5 Surabaya

Jl. Mayjend Prof. DR. Moestopo 167-169 Surabaya

Sertifikasi Guru Agama Dimulai Oktober

SURABAYA – Pelaksanaan sertifikasi guru agama akhirnya menemui titik temu. Pada awal Oktober mendatang Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) IAIN Sunan Ampel menerjunkan 56 orang penilai yang bertugas melakukan penilaian sertifikasi guru agama.

Ketua LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya Nurhamim menuturkan, supaya proses penilaian sertifikasi agama berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati dalam memorandum of understanding (MoU) antara LPTK dan Kantor Wilayah Departemen Agama (Kanwil Depag) Jatim pada akhir Agustus lalu. Nurhamim berharap, mulai saat ini Kepala Depag Kabupaten/ Kota se-Jatim untuk menginformasikan kepada semua guru agar segera menyerahkan berkas portofolio.

“Perkiraan pada 6 Oktober nanti sudah siap untuk dinilai oleh tim penilai,”ujar Nurhamim kemarin. Pada pelaksanaan sertifikasi guru agama 2008,Kanwil Depag Jatim memberi kuota 3.256 guru agama untuk dinilai LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya.Sementara penilaiannya dilakukan secara bertahap. Rencananya dengan kekuatan sebanyak 56 orang penilai, kemungkinan akan dilakukan dalam tiga gelombang. “Kalau dihitung secara logis, kami bagi menjadi tiga gelombang,” ujarnya.

Nurhamim menyatakan,tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.Salah satunya dalam pemberkasan portofolio harus menyertakan dokumen asli. Dalam penilaian masa kerja juga terjadi perubahan. Jika sebelumnya maksimal mendapat skor 160, tahun ini bertambah menjadi 190. ”Kalau dulu masa kerja minimal dua tahun boleh ikut sertifikasi. Tahun ini tidak bisa, minimal harus lima tahun,” kata Nurhamim yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya tersebut. Kabid Mapenda Kanwil Depag Jatim Suyuti mengatakan, 4.763 guru yang masuk kuota sertifikasi tersebut terdiri atas 2.426 guru berasal dari guru agama di sekolah dan 2.337 guru agama di madrasah.

Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada dua LPTK yang ditunjuk untuk melakukan penilaian sertifikasi guru agama,yakni LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya dan LPTK UIN Malang. Untuk LPTK IAIN Sunan Ampel Surabaya diserahi 3.256 guru. ”Saat ini datanya sedang dipetakan ke LPTK masingmasing untuk dilakukan verifikasi dan penilaian. Jadi, tinggal menentukan jenis berkasnya untuk dilakukan penilaian,” kata Suyuti. (SINDO)

September 10, 2008 - Ditulis oleh fajarwisnu | Sertifikasi Guru | | 3 Komentar

3 Komentar »

  1. mau tahu apakan endang lestari dengan NIP 131174336 bekerja di SD piyaman 2 wonosari gunungkidul diterima?harap dpt blsnya secptnya

    Komentar oleh glory | Oktober 21, 2008 | Balas

  2. saya kira guru yang aktif dalam PLPG serta menjalankan semua beban tugas di PLPG wajib diluluskan. hal itu belumlah sebanding jika diukur dengan besaran tunjangan yang akan mereka terima. karena PLPG adalah hal yang melelahkan dan menyusahkan guru.

    Komentar oleh tofa | Januari 28, 2009 | Balas

  3. Apa benar guru agama di sekolah Umum semacan SMK Pemuda Krian harus daftar dulu ke kantor DEPAG, kan kalau di DIknas langsung didata …. kenapa demikian ya…. ?

    Komentar oleh budi smedaka | Juni 16, 2009 | Balas


Tinggalkan komentar