SMK Negeri 5 Surabaya

Jl. Mayjend Prof. DR. Moestopo 167-169 Surabaya

Ratusan Guru Tak Dapat Tunjangan

SURABAYA – Meskipun sudah lolos sertifikasi, sebanyak 900 guru belum bisa menikmati tunjangan profesi. Pasalnya, para guru salah dalam mengisi dokumen.

Ketua Tim Sertifikasi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Prof dr Akhmad Mukhadis Mpd menuturkan, data yang dikirim para guru di Surabaya tidak bisa terbaca dalam database Depdiknas. Hasilnya, data guru seperti nomor peserta, nama, alamat sekolah, surat rekomendasi, sampai rekening bank, harus dikembalikan. ”Kami tidak bisa memberikan surat keputusan (SK) ketika ada kesalahan.

Harusnya para guru jeli dalam mengisi persyaratan pencairan tunjangan profesi,” ujar Mukhadis ketika ditemui dalam peringatan hari guru nasional di Graha ITS Surabaya kemarin. Padahal, kesalahan guru Surabaya tidak terlalu berat. Ada beberapa di antara guru hanya salah mencoret nama serta melingkari data yang dibutuhkan Depdiknas.

Namun, kesalahan yang paling mencolok adalah kesalahan dalam memilih bidang studi yang dipilih para guru. ”Makanya banyak guru yang salah memilih bidang studi. Ada juga guru yang namanya tertera dalam tiga sekolah yang berbeda. Kasus seperti itu marak terjadi,” ungkapnya. Kabag Tata Usaha Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Bambang Sugijanto menuturkan, saat ini guru di Surabaya yang belum mendapatkan tunjangan profesi ada 900 orang. Sebelumnya Dindik sudah memberikan tunjangan profesi kepada 1.709 guru yang lulus sertifikasi kuota 2006 dan 2007.

Sementara itu, sebanyak 337 guru dari semua jenjang yang masuk kuota sertifikasi guru 2006–2007 kemarin mulai melakukan penandatanganan surat pertanggungjawaban (Spj) di Kantor Dindik Surabaya. Dengan begitu, untuk kuota ini masih tersisa sekitar 900 guru yang belum menerima SK dari Dirjen Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Pusat. Bambang menjelaskan, Spj yang ditandatangani guru tersebut menjadi syarat utama pendistribusian tunjangan profesi ke rekening guru.

”Hasil Spj ini akan kami berikan ke Dinas P dan K Jatim untuk menunggu proses pencairan,” katanya. (SINDO)

Nopember 27, 2008 - Ditulis oleh fajarwisnu | Pendidikan | | 2 Komentar

2 Komentar »

  1. MAS FAJAR,
    aku beserta 32 orang guru non-PNS di Ponorogo lulus sertifikasi tahun 2007 sudah beres tuh berkas-berkasnya buat ngedapetin TUNJANGAN PROFESI GURU
    tapi
    ditunggu-tunggu SK impassing-nya sudah berjalan berbulan-bulan kok ya belum ada kabar

    Barangkali guru swasta memang harus selalu was-was dan menderita kali!

    Komentar oleh masedlolur | Nopember 27, 2008 | Balas

  2. Promosikan artikel anda di http://www.infogue.com. Telah tersedia widget shareGue dan pilihan widget lainnya serta nikmati fitur info cinema, Musikgue & game online untuk para netter Indonesia. Salam!
    http://pendidikan.infogue.com/ratusan_guru_tak_dapat_tunjangan

    Komentar oleh senopatiarthur | Nopember 29, 2008 | Balas


Tinggalkan komentar