Rintisan SBI Dilarang Buka Kelas Reguler

SURABAYA – Peluang siswa masuk ke rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) semakin terbuka lebar.Pasalnya,mulai tahun ajaran baru 2009/2010 nanti semua sekolah yang menjadi RSBI tidak diperkenankan membuka kelas reguler.

Aturan baru ini turun langsung dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) kepada sekolah-sekolah RSBI. Dengan begitu, semua RSBI harus mempersiapkan diri dan berbenah agar lebih memadai menjadi RSBI. Koordinator RSBI SMAN 15 Surabaya Poerwodiono menuturkan, aturannya RSBI memang tidak diperbolehkan lagi membuka kelas reguler saat penerimaan siswa baru (PSB).

Semua itu berlaku mulai tahun ajaran 2009/2010 yang tinggal beberapa bulan lagi. ”Pada ajaran 2008 lalu sekolah kami masih membuka dua pilihan kelas bagi calon siswa di SMA,yakni kelas reguler dan RSBI. Pada ajaran tahun ini, (praktik) itu sudah tidak diperbolehkan lagi,”ujar Poerwodiono.

Meskipun semua siswa nantinya akan masuk dalam kelas RSBI,namun untuk ujian bertaraf internasional seperti ujian Cambridge, para siswa tidak diwajibkan untuk ikut. ”Malah yang diwajibkan hanya ujian nasional (UN),”ungkapnya. Poerwodiono menambahkan, tidak diwajibkannya ujian Cambridge dalam RSBI karena biaya yang dikenakan cukup besar.

Untuk ujian Cambridge, tiap siswa yang ikut harus mengeluarkan kocek hingga Rp1,5 juta untuk tiap mata pelajaran yang diambil.Padahal, ada lima mata pelajaran yang harus diambil dalam ujian Cambridge, yakni Matematika,Fisika, Kimia,Biologi,dan Bahasa Inggris. Kepala SMA Khadijah Surabaya Suwito menuturkan,saat ini memang ada aturan tidak boleh membuka kelas reguler bagi RSBI.

Jika sekolah tetap membuka kelas reguler bersamaan dengan kelas RSBI, maka status sebagai RSBI terancam akan dicabut. ”Alasan pemerintah melarang membuka dua kelas secara bersamaan untuk meningkatkan perkembangan RSBI,”jelasnya. Bagi sekolah yang masih membuka dua kelas (reguler dan RSBI), maka sekolah tersebut dianggap tidak serius memajukan program RSBI.

Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim sendiri pada 2009 akan menambah anggaran RSBI, dari semula Rp11miliar pada 2008, menjadi Rp12 miliar pada 2009.Dengan penambahan biaya ini, diharapkan program ini akan berjalan dengan baik.

Sekadar informasi, saat ini di Jatim jumlah sekolah yang mengikuti program RSBI sebanyak 155. Jumlah ini terbagi menjadi beberapa tingkatan yakni SD 3 sekolah, SMP 39 sekolah, SMU 29 sekolah, dan SMK 29 sekolah. (SINDO)

Explore posts in the same categories: Pendidikan

3 Komentar pada “Rintisan SBI Dilarang Buka Kelas Reguler”


  1. ya kalau semua sudah tersedia untuk menuju RSBI,maka kita mendukung,biar Indonesia penduduknya cerdas.Semoga niat pemerintah menjadi kenyataan.

  2. lanny pangestu Says:

    Mungkin untuk ujian internasional dapat dicoba untuk tes TOEIC dan SAT, biayanya tidak terlalu mahal, agar siswa di indonesia mempunyai standarisasi yang di akui internasional.

  3. norman harsya Says:

    Selmat bersekolah international, sekolah khusus utk org berduit. Beberapa anak bangsa kita mmg bisa tembus prestasi int’l, tp yang puluhan juta lagi terpuruk, gak lulus, terseok-seok, ujung2nya disuruh ke smk kan? kalo ada anak sangat pintar dan sangat miskin, dikasih besswa, tapi kebnyakan anak bangsa kita gak se-ekstrim itu, itu kurva normal kan..? Jadi harus kaya utk sekolah, bkn kemampuan otaknya yg jadi ukran, jd buruh global, lht tiap 1 mei, itu masa depan kalian…..


Tinggalkan komentar