Sekolah Negeri Diizinkan Menaikkan Biaya
Serang – Seluruh sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas berstatus negeri di Kota Serang, Banten, diizinkan untuk menaikkan biaya pendidikan. Sementara di Kabupaten Serang, para kepala sekolah menengah atas baru mengusulkan kenaikan biaya pendidikan dengan alasan kenaikan harga barang.
Izin kenaikan biaya pendidikan itu keluar dalam bentuk Keputusan Wali Kota (Kepwal) Serang tentang biaya pendidikan. Kepwal Nomor 54 Tahun 2009 itu ditandatangani Wali Kota Serang Bunyamin pada tanggal 1 Juli lalu. ”Kepwalnya sudah ditandatangani Pak Wali kemarin,” kata Asisten Daerah III Kota Serang Mulyana, Kamis (2/7).
Melalui kepwal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan sekolah menengah pertama negeri memungut biaya investasi pendidikan. Besarnya maksimal Rp 300.000 yang dipungut satu kali selama siswa menjadi peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
Padahal, pada tahun sebelumnya, siswa baru di SMP negeri sama sekali tidak dipungut biaya apa pun, baik biaya investasi, operasional, maupun personal. Hal itu berarti ada kenaikan biaya masuk ke SMP negeri.
Kenaikan juga terjadi pada biaya personal untuk siswa SMAN dan SMKN. Kepwal mengatur, setiap SMA diperbolehkan memungut biaya personal maksimal Rp 60.000 per bulan dan Rp 70.000 per bulan untuk SMK. Tahun sebelumnya, biaya personal ditetapkan maksimal Rp 50.000 untuk SMA dan Rp 60.000 untuk SMK.
Selain itu, siswa SMA/SMK juga akan dikenai biaya investasi dan biaya operasional. Besaran biaya investasi untuk SMA ditetapkan paling banyak Rp 450.000, sedangkan SMK Rp 500.000. Sementara biaya operasional untuk SMA tidak boleh melebihi Rp 1,2 juta per siswa dan Rp 1,5 juta untuk SMK.
Dalam kepwal itu juga dijelaskan, biaya investasi digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Adapun biaya operasional akan digunakan untuk membiayai kegiatan pendidikan.
Berbeda dengan Kota Serang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum memiliki acuan biaya pendidikan. Sebab, hingga kemarin, usulan perubahan Keputusan Bupati Serang Nomor 449 Tahun 2008 yang mengatur biaya pendidikan belum juga disahkan.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Ujang Humaedi, sekolah mengusulkan kenaikan biaya investasi dari siswa baru. Untuk siswa SMA, biaya investasi diusulkan naik dari Rp 400.000 menjadi Rp 500.000. Untuk siswa SMK, biaya investasi diusulkan naik jadi Rp 750.000, dari sebelumnya Rp 450.000.
Biaya investasi diusulkan naik lantaran harga barang-barang sudah lebih dulu naik. ”Misalnya alat praktik untuk mengelas, itu kan harganya sudah naik. Makanya, sekolah-sekolah minta agar biaya investasi siswa baru dinaikkan,” paparnya. (Kompas)
This entry was posted on Juli 3, 2009 at 8:49 am and is filed under Uncategorized. You can subscribe via RSS 2.0 feed to this post's comments.
Tags: Penerimaan Siswa Baru
You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.
Juli 6, 2009 at 11:15 am
di Serang Kota ….. Kalau ada sekolah yang memnungut lebih dari kepwal, kmana wali murid harus mengadu? adakah semacam hotline untuk melayangkan pengaduan.
Juli 13, 2009 at 12:49 pm
Memang sih sekolah butuh biaya banyak… dan kalo hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah…wah kapan majunya?
Info yang sangat bagus, trim’s