Anggaran Beasiswa Meningkat

Jakarta – Pemberian beasiswa bagi siswa miskin di jenjang sekolah dasar diperbanyak dari 690.000 siswa pada tahun 2008 menjadi 2,2 juta siswa pada tahun 2009. Peningkatan ini sebagai upaya untuk mengatasi anak-anak yang rawan putus sekolah, karena alasan ekonomi, agar tetap bisa sekolah.

”Anak-anak yang sudah putus sekolah karena alasan ekonomi diharapkan juga kembali ke sekolah karena sudah tersedia beasiswa dalam jumlah yang memadai,” kata Mudjito, Direktur Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Senin (15/9).

Besarnya beasiswa bagi siswa miskin jenjang SD adalah Rp 360.000 per siswa setiap tahun. Beasiswa tersebut dikirimkan lewat pos langsung kepada siswa yang bersangkutan untuk biaya personal, seperti pembelian baju seragam, alat tulis, buku, atau transportasi.

Adanya kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen pada APBN 2009, tutur Mudjito, digunakan pula untuk meningkatkan jumlah penerima beasiswa. Pada tahun 2009, dari 2,2 juta siswa SD yang akan menerima beasiswa tersebut, 1,8 juta orang di antaranya siswa umum dengan besarnya beasiswa Rp 360.000 setiap orang per tahun. Adapun 405.338 lainnya untuk anak PNS golongan I dan II serta anak tamtama TNI/Polri yang akan menerima beasiswa Rp 250.000 setiap siswa per tahun.

Dewi Asih Heryani, Kepala Subdirektorat Kesiswaan Direktorat TK dan SD Depdiknas, menjelaskan, beasiswa senilai Rp 748 miliar lebih itu dialokasikan ke semua pemerintah provinsi. Pembagian diprioritaskan untuk anak-anak miskin yang rawan putus sekolah.

Saat ini sebanyak 841.000 siswa SD dari total 28,1 juta murid SD/MI mengalami putus sekolah.

Desakan DPR

Secara terpisah, fraksi-fraksi di Komisi X DPR juga mendesak pemerintah untuk memanfaatkan peningkatan anggaran pendidikan semaksimal mungkin bagi layanan pendidikan yang bermutu yang juga dapat dinikmati siswa dan mahasiswa miskin. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat kerja mengenai pandangan fraksi-fraksi Komisi X DPR soal RAPBN 2009 di Depdiknas.

”Harus ada kemauan kuat dari pemerintah untuk membebaskan siswa dari biaya pendidikan,” kata Aan Rohanah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Tonny Apriliani dari Fraksi Partai Golkar mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin warga negara mendapat pendidikan dasar sembilan tahun tanpa dipungut biaya dengan dalih apa pun. (Kompas)

Explore posts in the same categories: Pendidikan

Tinggalkan komentar