Gaji dan Uang Makan PNS, TNI & Polri Naik Lagi di 2010

Jakarta – Pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan/lauk pauk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri pada 2010. Gaji pokok naik rata-rata 5% dan uang makan naik bervariasi.

Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8/2009).

“Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen,” katanya.

Selain itu pemerintah juga akan memberika gaji dan pensiun bulan ke-13, dan kenaikan uang makan/lauk-pauk.

Untuk TNI/Polri, uang makan/lauk pauk naik dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari, sedangkan bagi PNS pusat naik dari Rp15.000/hari kerja menjadi Rp20.000/hari kerja.

“Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah telah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp1.721.000 pada tahun 2009,” katanya.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 mendatang, Pemerintah merencanakan untuk memberikan remunerasi pada beberapa Kementerian/Lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi. Diharapkan pada tahun 2011 nanti, seluruh proses reformasi birokrasi akan tuntas dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga.

Dalam RAPBN tahun 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar Rp28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. (Detik.com)

Explore posts in the same categories: Uncategorized

Tag:

You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.

6 Komentar pada “Gaji dan Uang Makan PNS, TNI & Polri Naik Lagi di 2010”

  1. arie Says:

    biasa aja lage apalg kalo dibandingin ma harga2 yang makin gila2an… masih jauh dr cukup… tp alhamdullilah drpd ga naek sm skali

  2. asep Says:

    uang makan PNS yang mana ? tolong di Info kan apa di semua Kabupaten atau hanya di pusat saja ?

  3. efendi Says:

    kalau memang benar mengapa sampai saat ini uang makan pns di tni ad sudah 2 bln ini tmt jan s/d februari belum terima dan masih yg lama Rp. 15.000.- apa dirapel ? dan kenaikan gaji 5% apa juga dirapel ?

  4. nurilbizone Says:

    kapan ya bisa dinikmatin tuh uang makan……..udah terlalu lama nih puasanya.
    SE Dirjen Perbendaharaan UMN yg Rp.20.000,- tak kunjung keluar nih

  5. sofi Says:

    Kalo memang naik, kok sampe skrg edaranx blom terbit? Padahal dah hampir pertengahan tahun neh.


Tinggalkan Balasan ke sofi Batalkan balasan