Tunjangan Fungsional Guru Non-PNS Dipotong
SURABAYA – Lagilagi, kesejahteraan guru nonpegawai negeri sipil (PNS) diabaikan. Di tengah kebutuhan hidup yang semakin melambung, tunjangan fungsional (TF) untuk mereka harus dipotong. Tunjangan yang seharusnya Rp250.000 menjadi Rp200.000.
Pemotongan TF ini adalah dampak dari efisiensi anggaran sebesar 15%,yang jadi kebijakan pemerintah pusat. Guru non-PNS pun gigit jari. Efisiensi ini mempengaruhi TF mereka. Kepala Bidang Menengah Umum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim Achmadi menuturkan,tahun ini TF dipotong Rp50.000. Awalnya, pihaknya berencana memberikan TF sebesar Rp250.000 kepada guru non- PNS. ”Kami hanya menjalankan instruksi.
Besaran TF harus mengikuti,” ujar Achmadi kemarin. Perlu diketahui,ada 63.000 guru non-PNS di Jatim yang mendapat jatah TF.Anggaran TF diambilkan dari dana dekonsentrasi yang diterima Dinas P dan K Jatim dari APBN. Sesuai peruntukannya, lanjut Achmadi,TF akan diberikan kepada guru non- PNS,seperti guru tidak tetap (GTT), guru tetap yayasan (GTY),dan guru honorer.Mereka yang akan mendapatkan TF diusulkan oleh Dinas Pendidikan setiap kabupaten/ kota dalam.
Selanjutnya, usulan tersebut diserahkan ke Dinas P dan K Jatim untuk diverifikasi. ”Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya sendiri berencana mengusulkan 13.000 nama untuk mendapatkan TF dari pemerintah pusat tersebut,” ujarnya. Achmadi menambahkan, Dinas P dan K Jatim akan menyerahkan daftar tersebut ke pemerintah pusat.Setelah itu, daftar tersebut akan dikaji.
Setelah dikaji, baru diputuskan pengajuan itu disetujui atau tidak. Keputusan itu akan diserahkan lagi ke provinsi, dan dicocokkan ulang di masing-masing kabupaten/kota. Jika sudah cocok,TF bisa dicairkan tanpa ada syarat lain.Untuk waktu pencairan, pihaknya belum bisa memastikan.” Proses verifikasinya butuh waktu lama.Jadi,kami masih terus mempercepat proses verifikasi itu,”tegasnya. Guru yang berhak menerima TF berusia maksimal 60 tahun.
Karena itu, guru non-PNS yang mengajukan TF harus melihat umur. ”Jangan sampai umur di atas 60 masih mengajukan. Sia-sia, karena kami akan langsung menghapus namanya,”sambungnya. Sementara itu, ribuan guru yang tergabung dalam forum guru dan pegawai honorer instansi pemerintah Surabaya mengaku kaget dengan adanya pemotongan ini. Sebelumnya, mereka sempat gembira ketika mendengar ada peluang mendapatkan TF sebesar Rp250.000.
Ketua Forum Guru dan Pegawai Instansi Pemerintah Surabaya Joko Surono mengatakan, pemerintah harusnya memperhatikan kebutuhan guru yang gajinya kecil. Mereka selama ini hanya menggantungkan nasib pada kucuran tunjangan dari pemerintah, salah satunya TF. ”Pemerintah harusnya sadar kalau kebutuhan sehari-hari guru terus meningkat. Eh, tunjangan malah dipotong terusterusan,” keluhnya.
Guru Bantu Dilarang Ajukan TF
Sementara itu, perebutan jatah TF antara guru bantu dan GTT,GTY, maupun guru swasta, akhirnya diselesaikan. Dinas P dan K Jatim meminta guru bantu, terutama yang sedang dalam proses pemberkasan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), tidak mendaftar dalam formasi usulan calon penerima TF. Kepala Dinas P dan K Jatim Rasiyo menuturkan, tahun ini pemerintah berjanji segera menurunkan SK pengangkatan bagi guru bantu itu menjadi PNS.
Dengan demikian, mereka tidak lagi berstatus sebagai guru non-PNS. ”Jatah TF harusnya diterima guru swasta. Guru negeri jangan sampai merebut jatah guru swasta. Toh mereka sudah mendapatkan gaji yang layak,”ujar Rasiyo kemarin. Jika ada guru bantu yang sedang dalam proses pemberkasan PNS masuk dalam daftar usulan calon penerima TF,namanya akan dicoret. Hal senada diungkapkan Kepala Bidang Menengah Umum Dinas P dan K Jatim Achmadi.Pihaknya berharap guru bantu menghentikan dulupengajuan TF.
”Jangan dulu, kasihan yang seharusnya mendapat TF itu. Kecuali, kuota untuk Jatim tak terpenuhi,nama- nama guru bantu itu akan dipertimbangkan untuk masuk dalam usulan calon penerima tunjangan fungsional,” cetus Achmadi. Sementara itu, Dinas Pendidikan Surabaya beberapa hari lalu bersikeras kalau guru bantu berhak masuk dalam daftar usulan calon penerima TF. Alasannya, mereka masih berstatus non-PNS.
Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu (FKGB) Surabaya Adi Ngadiman mengatakan, setelah melihat kondisi guru non-PNS,pihaknya tidak mau mengambil lahan yang dimilikigurunon- PNStersebut.Untuk itu,FKGB sepakat semua pengajuan TF akan ditarik. ”Anggota kami sebentar lagi banyak yang diangkat jadi PNS.Jadi,kami juga tidak mau ada penerimaan tunjangan ganda. Untuk itu, secepatnya kami segera menarik pengajuanTF itu,”imbuhnya.
Sementara itu,ribuan guru yang tergabung dalam forum guru dan pegawai honorer instansi pemerintah Kota Surabaya, sepakat menolak masuknya guru bantu dalam daftar usulan tersebut. Alasannya, guru bantu sudah mendapat honor dari pemerintah pusat dan sekolah tempat mereka mengajar.Karena itu,mereka tak perlu lagi mendapat TF. Untuk diketahui, saat ini, ada 9.526 guru bantu di Jatim sedang menunggu proses pemberkasan sebagai PNS. Sementara yang berstatus guru bantu murni atau tidak sedang dalam pemberkasan sebagai PNS,ada 3.143 orang. Di Surabaya, jumlah guru bantu yang sedang dalam proses pemberkasan jadi PNS ada 1.394 orang, sedangkan yang masih berstatus guru bantu murni hanya 12 orang. (Sindo)
Explore posts in the same categories: Pendidikan
Mei 1, 2008 pada 5:14 pm
Padahal rencana TF tahun 2008 dari pmptk Rp.350.000,-
Agustus 12, 2008 pada 6:52 pm
Disurabaya mending sdh keluar kalo di lumajang cuma tanda tangan SPJ aja gak CAIR…CAIR…sampai sekarang..mungkin masih ditunggu biar DEPOSITO tambah besar ya..???kenapa sih gak ada yang memperjuangkan nasib GTT..?dah honornya kecil,kerjanya malah rajin yang GTT dari pada yang PNS,,…!!!kenapa juga harus ada guru SERTIFIKASI…?kan gajinya mending buat ngangkat GTT jadi PNS…?mohon di perhatikan PEMKAB LIMAJANG..
Oktober 12, 2009 pada 4:10 pm
ada info terbaru jg loch,,,katanya guru honorer/GTT ga akan dpt tunjangan fungsional lg,,,yg dapet tunjangan funsional adalah PNS,,hufh,,,menyebalkan ya…
pdhl yg jelas2 butuh biaya itu kan kita,,sebagai guru tidak tetap…
ada apa ya dengan pemerintah?
Agustus 21, 2008 pada 9:26 pm
ya tuh pak bener kata jenengan. pemerintah kok gak peduli ma kita kita. teryata di lumajang sama ya. wah teryata kita senasip.
Agustus 30, 2008 pada 1:31 pm
Ya bnr,q aj msh sukwan yg blm dpt fungsional ato non nip,pdhl tmn2 saya sudah dpt semua.saya sudah mengajukan k uptd kecamatan.tp knp gk dpt2?saya msh d2.mau melanjutkan k s1 blm pny dana.
September 8, 2008 pada 11:26 am
Tunjangan fungsional kan sudah ada SK-nya, seharusnya tidak boleh dipotong dengan alasan pemotongan anggaran. Ketentuan pemotongan anggaran adalah tidak boleh memotong anggaran gaji termasuk tunjangan fungsional. Hal ini tidak boleh dijadikan alasan dan tidak berdasar sama sekali… Yang motong ini ngawur… .. Untuk Non PNS, memang tidak boleh mendapat (maaf)….
September 18, 2008 pada 3:39 pm
assalamualaikum selamat untuk di lantiknya SAHRAJAT MASDAR sbg bupati LUMAJANG smg bs memberikan angin segar untuk memperjuangkan nasib GURU tunjangan fungsional spy segera di angkat sebagai PNS.krn perjuanan kami sudah sangat lama mengabdikan diri.tolong dong perhatikan kami.smg message ini bs menggugah hati pemimpin bru kami.
Oktober 26, 2008 pada 5:25 pm
GTT…..
ada peluang gak ya jd PNS….???
satu tahun…dua tahun….tiga tahun…..sepuluh tahun….dua puluh tahun lagi…….Tau deh…..!
Benernya gak jadi PNS juga gak papa….asal cukup, yg penting barokah…..end gak makan gaji buta……he..he……tp klo diangkat ya lebih baek…
sekarang saatnya menengok ke bawah……tuh di pinggir jalan ada bapak penarik gerobak sampah….bisa di bayangin gak….gerobak yg segede itu hanya di tarik oleh seorang……kayaknya buerrraaaattttt banget….bapak itu tiap hari bisa makan gak ya?bisa nyekolahin anaknya gak ya…….apa ya yg bisa saya lakukan untuknya ya……?????????
Oktober 30, 2008 pada 6:16 pm
Ya smg cepat cair TF pns ato non pns
November 3, 2008 pada 7:29 pm
kapan pak tunjangan fungsionol cair pak? apakah kita akan tiap tahun diadakan pengumpulan berkas lagi untuk dapatkan TF? bagaimana nasib GTT setelah guru bantu habis apa masih tetap sengsara pak?
November 6, 2008 pada 11:14 am
pak kapan tunjangan fungsional kluar.
November 15, 2008 pada 11:52 am
bagaimana rencana kedepan guru fungsional? apakah guru gtt akan tetap jadi gtt? bagaimana kebijakan pemerintah?
Desember 5, 2008 pada 12:28 pm
Kapan GURU SUKWAN FUNGSIONAL DIANGKAT JADI PNS?SK FUNGSIONAL KAB LUMAJANG KOK GAK ADA?PAK BUPATI TOLONG PERJUANGKAN NASIB KAMI INI…MUNGKIN GAK CPNS 2008 INI MASIH ADA KKN?TARGET KAMI YANG BIASANYA CURANG ADALAH=BUPATI&WAKILNYA,SEKDA,ANGGOTA DEWAN,KAPOLRES,DANDIM, PERCUMA KALIAN SEMUA SHOLAT…KALO CUMA BIKIN DOSA AJA,GAK MALU TA SAMA PENGUASA ALAM INI..?HATI2 NANTI BISA KENA KARMA ANDA SEMUA… Ha..ha..ha..ha..Cepat angkat kami GTT FUNGSIONAL JADI PNS..?APA KAMI INI SUDAH MASUK DATA BASE PUSAT..!TOLONG DIBALAS JANGAN CUMA BUKA BLOG AJA…THANKS..
April 10, 2009 pada 5:27 pm
Bapak bupati yang terhormat kenapa TK yang sama2 lembaga pendidikan tidak pernah tersentuh dgn bantuan dlm bentuk apapun. kami sering ngisi data2 tanpa ada kelanjutan apapun. Mohon juga teman2 kami yang sudah pluhan tahun mengabdi diperhatikan.
April 10, 2009 pada 5:29 pm
Bapak bupati yang terhormat kenapa TK yang sama2 lembaga pendidikan tidak pernah tersentuh dgn bantuan dlm bentuk apapun. kami sering ngisi data2 tanpa ada kelanjutan apapun. Mohon juga teman2 kami yang sudah puluhan tahun mengabdi diperhatikan.
Mei 2, 2009 pada 1:09 pm
saya guru sukwan di kabupaten lumajang thn2007 aq dapat tunjangan fungsional tapi setelah itu aq gak dapat lagi.kalau boleh tau apa penyebabnya????
Mei 20, 2009 pada 6:54 pm
saya sudah lama mengabdi pada kabupaten lumajang sebagai guru sukwan….bukan cuman saya,,,,banyak yang bernasib seperti saya…bagaimana bisa guru seperti kami bisa berkembang kalau honor yang “hanya segitu” tidak cepat kami terima, bagaimana nasib kami?apakah orang-orang yang ada di atas tahu???mungkin mereka tahu,tapi mereka tutup mata,,,apa..yang bisa kami lakukan ????gak da…noll besar…hanya menunggu ketidak pastian…sementara kami terus dituntut untuk memiliki kredibilitas tinggi pada lembaga dan pemerintah….hanyaaaa… itukah???????beri kami jawaban!!!!!!!!!
Juni 12, 2009 pada 1:00 pm
kapan tunjangan fungsional cair??????????? guru sukwan (GTT) kan juga manusia!!!!!!!!!!! menurut info yang saya dapat “SK untuk kami sudah ada, tapi kenapa saya belum menerima????????” sampai kapan kami harus manunggu?????????
Juli 7, 2009 pada 10:45 am
bgini pak bupati lumajang,,,, saya selaku masyarakt prihatin dg gaji guru tk,,,, kalau yang ngajar di kota enggak masalah tapi khusu yang di desa desa gaji guru tk itu menurut saya kurang dari layak,,,, antara rp 50,000 sampai 75,000 saja,,,,sedangkan untuk tunjangn pemerintah hanya 100.000 dari pemerintah dalam bentuk non nip (3×100000)/ 3 bulan… itu saja kadang kadnag enggak cair,,,, yang saya mau tanyakan pak,,,,, andai guru guru tk ini di angakat jadi pns,,,,pada akhir nya yang makmur kan lumajang juga,,,,dengan ketentuan pengangkatan nya sesuai syarat,,,, kalau tk ya minimal pgtk,,,dan sudah mengabdi selama minimal 10 tahun ,,,,,saya rasa,,, itu sudah cukup pak,,,,,karena kalau enggak gitu di desa itu mau naikna spp tk dari 5000 rupiah ke rp 10000 saja sulit pak mengingat pendapan penduduk desa yang jauh dari umr kabupaten,,,, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
Juli 17, 2009 pada 10:22 am
harusnya para guru gtt, kompak menyuarakan suara dg demo besar. Kuliah dah susah, tapi kita dibuat nganggur karena tdk ada kebijakan yang tepat baik dari dikbud maupun diknas. Kebijakan ngawur yg dibuat oleh menteri P&K Bambang Sudibiyo memang membuat ketimpangan yg sangat besar diantara guru swasta & negeri. Padahal, tdk masuknya para gtt menjadi pns juga disebabkan oleh kebijakan yg tdk tepat, bukan krn gtt tidak berkualitas.
Agustus 16, 2009 pada 1:42 pm
Aku seorang Guru Sukwan sudah 8 tahun,mengajukan TF mulai th 2007.Tapi sekarang yang diajukan periode Jan-Juni 2009 belum ada kabar pencairan.Kemana harus cari info.Mengenai perekrutan CPNS tolong donk pemerintah perhatikan nasib kami,jangan yang baru lulus kuliah dan belun sukwan tapi diangkat CPNS, ada apa dibalik itu…?
Agustus 16, 2009 pada 1:54 pm
Kepada YTH Bapak Bupati Cirebon…Maaf sebelumnya saya hanya seorang rakyat biasa yang telah mengabdi di bidang pendidikan selama 8 th,dan sudah berkali-kali mengikuti TES CPNS, tapi yang masuk mereka yang belum sukwan.Trus kami yang sudah sukwan ini mau dikemanakan Pa,? Padahal sekolah kami sangat menbutuhkan kami.TOLONG PERHATIKAN NASIB KAMI PA….Dan satu lagi kapan TUNJANGAN FUNGSIONAL TUK KAMI GURU SUKWAN CAIR, TOLONG BERI KAMI JAWABAN
September 8, 2009 pada 1:14 pm
kpn turunny atunjangan fungsional!!!!
blum dpt aj ud di potong2!!
non pns lebih capek kerjanya di banding pns atau sama pkrjaannya tp gaji jauh bebeda!!!
tlg dong perhatikan kamiiiiiii
September 14, 2009 pada 12:33 am
bener pk lebaran benter lagi kok tunjangan belum keluar juga??? sya lebaran mau kasih ap ke keluarga di rumah
hidup jdi makin susah aj???
bantu kami???
jangan dibiarkan sja????
kami manusia perlu makan??
1 minggu lebaran cuma punya uang 58ribu???
buat ap????
coba tunjangan cpet keluar mungkin teratasi??/
aminnnnnnnnn???
allahuakbar
Desember 7, 2009 pada 11:03 am
Kenapa sampai sekarang Tunjangan Fungsional Guru Non PNS belum cair di Kab. Solok….? kapan di cairkan….????
Desember 7, 2009 pada 11:04 am
kapan di cairkan tunjangan fungsional guru non PNS Kab. Solok
….????
Desember 7, 2009 pada 11:29 am
Kami Guru Non PNS di Salah satu SD di Kab Solok yang sudah mempunyai NUPTK, nomor rekening, dan kami sudah honor selama 6 tahun bahkan ada teman kami sudah honor selama 8 tahun, pada bulan puasa kemarin kami di suruh melengkapi bahan untuk pencairan tunjangan fungsional tersebut tapi sampai sekarang belum ada yang menerima tunjangan tersebut, kapan tunjangan tersebut akan dapat kami terima karna teman – teman sangat berharap akan pencairan dana tersebut
Desember 18, 2009 pada 10:25 pm
Seharusnya nasib guru swasta lebih diperhatikan terutama untuk tunjangan fungsional dan tunjangan dari pemda, kan sama-sama mencerdaskan bangsa, kenapa justru guru yang di negri semakin subur sudah gaji naik tiap tahun sertifikasi mudah sekali, sehingga makin menimbulkan ketimpangan sosial. Kalo dilihat dari kinerjanya di sekolah swasta juga sama bagusnya. Mohon lebih dipertimbangkan lagi demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Maret 10, 2010 pada 5:59 pm
Pak kami slah satu guru honorer SD di kab solok daerah terpencil (kec. tigo lurah)dari tahun 2005, tapi belum juga terdaftar pada data base. bagaimana caranya agar terdaftar pada data base???????
kami sudah memiliki NUPTK,dapatkah kami dipertimbangkan secara prioritas untuk pengangkatan CPNS???????????????
harapan kami dari guru honorer daerah terpencil, sedapat mungkin juga memperoleh tunjangan daerah terpencil seperti yang diterima oleh guru-guru PNS yang ada di daerah terpencil.
Mei 17, 2010 pada 7:49 pm
bgmna nasib gty tk sk_nya ga kluar2